MASALAH GHOSOB DI PONDOK PESANTREN



PENDAHULUAN
Ghosob (kudeta) adalah memanfaatkan harta/ barang/ benda milik orang lain tanpa izin pemiliknya. Secara bahasa ghosob yaitu (الغصب لغة وهو أخذ الشيئ ظلما مجاهرة )[1] mengambil suatu barang atau benda tanpa seizin pemiliknya ( zalim ) secara terang-terangan. Secara istilah yaitu mengurangi hak orang lain secara paksa (aniaya)[2].
Barang siapa yang ghosob (mengambil alih hak orang lain) berupa harta, maka ia wajib mengembalikan harta tersebut kepada pemiliknya, walaupun ia harus menanggung beban pengembalian ( dengan harga) yang berlipat ganda, demikian pula kalau terjadi kalau terjadi kerusakan, maka wajib memberikan ganti rugi kepada pemiliknya. Dan wajib menambal kekurangan barang yang dighosob, misalnya kain yang dipakai, atau barang yang kurang walau tidak dipakai.
PEMBAHASAN
A.        MASALAH GHOSOB
Pondok Pesantren yang masih berbasis salafiyah, budaya saling ghosob ini seolah-olah sudah mendaging dan sangat sulit untuk dihilangkan. Meskipun dari pengurus pondok sudah berusaha untuk mengatasi masalah ini, tapi budaya seperti ini masih saja terjadi setiap harinya. Padahal ghosob itu termasuk sesuatu yang subhat, belum jelas antara haram dan halalnya. Namun ada Ulama yang menuturkan bahwa ghosob itu termasuk dosa kecil, bahkan ada yang menegaskan termasuk dosa besar, alasanya karena sudah tahu dosa, tapi tetap dan biasa dilakukan. Memang ghosob terlihat perkara yang kecil, tapi menimbulkan masalah yang besar, karena pada kenyataanya bukan hanya sesama santri yang menjadi korban, tapi tidak kurang wali santri, bahkan tamu yang ingin meneliti kondisi pesantren juga jadi sasaran.
Awal mula saling ghosob di pondok pesantren biasanya seperti ini: bayangkan saja, ada santri A datang kemasjid bawa sandal, ketika mau pulang tiba-tiba sandalnya raib, pasti santri tersebut akan jengkel, marah dan mungkin juga akan mendoakan yang tidak baik kepada peng-ghosob, yang lebih parah lagi jika santri itu menyimpan dendam untuk balas ghosob sandal milik santri lain, terus dendam lagi, ghosob sandal santri yang lain lagi, terus menerus seperti itu, Sehingga terjadilah saling ghosob terus menerus tidak ada hentinya.
Budaya ini sebenarnya terjadi dipicu karena hidup yang apa-apa bersama, jadi apapun yang berada di tempat umum, artinya tidak disimpan di lemari atau sejenisnya, itu adalah milik bersama.  seperti halnya dengan makanan, makanan pun jika berada di atas lemari, atau tergletak dilantai, itu artinya InsyaAllah Nikmat atau Selamat Menikmati meskipun baru beli, ditinggal pemilik sebentar ke kamar mandi. Umumnya benda-benda yang berpotensi dighosob seperti: sandal, sepatu, kaos kaki, bolpoin, peci dll.
FAKTOR PENYABAB TERJADINYA MASALAH GHOSOB
1.      Kebersamaan yang berlebihan, sehingga menganggap barang milik orang lain adalah miliknya.
Hal ini sangat memungkinkan aksi ghosob, contoh mudahnya bila ada seorang santri mau bepergian, ternyata bajunya tidak ada yang terlihat bagus, kebetulan di catelan baju ada yang bagus yang entah milik siapa, tanpa pikir panjang langsung diembat baju tersebut. Demikian halnya dengan bolpoin, peci, celana, jika tergeletak ,seolah-olah seperti dipersilahkan memakai.
2.      Kurang menjaga barang-barang milik sendiri, misalnya meletakan sandal tidak pada tempat yang sesuai. Ini merupakan pemicu nomor dua terjadinya ghosob, karena mungkin terjadi ghosob akibat teman lain sedang terdesak, tiba-tiba di depan sudah ada benda yang dibutuhkan, ia pasti mengambil kesempatan tersebut. Demikian pula dengan barang-barang lain, apabila tidak diletakan di lemari atau tempat yang aman, pasti menjadi sasaran ghosob.
3.      Aksi saling balas ghosob karena merasa jadi korban
Jika salah satu sudah pernah dighosob, kemungkinan besar akan balas meng-ghosob milik orang lain, karena dia akan merasa menjadi orang yang dirugikan apabila tidak meng-ghosob teman yang lain, inilah yang mengakibatkan aksi saling ghosob sulit diatasi.
4.      Balum memiliki kesadaran, dan pengetahuan tentang bahaya sering ghosob.
5.      Belum memahami bahwa ghosob itu dosa
B.        SOLUSI MASALAH
            Ghosob memang sulit sekali diatasi, apalagi mengingat hal seperti itu sudah menjadi budaya di pondok pesantren. Solusi yang ditemukan lumayan banyak, meskipun perlu penelitian lebih lanjut, diantaranya yaitu :
1.  Berhati-hati dengan barang-barang milik sendiri
2.  Menyimpan dan menjaga barang-barang milik pribadi sehingga tidak menjadi sasaran ghosob
3. Memberikan pengetahuan tentang ghosob, bahaya-bahaya ghosob, dan akibat yang ditimbulkan jika melakukan ghosob
4. Menyadari bahwa ghosob adalah perbuatan mendholimi orang lain, dan menghalangi atau menyulitkan dalam menuntut ilmu terlebih di pondok pesantren.
5.  Bergeraklah untuk tidak ghosob dari diri sendiri meskipun kita menjadi korban ghosob, karena jika semua individu menanamkan hal itu, maka akan mempermudah mengatasi budaya ghosob
6 Memberikan sangsi atau hukuman bisa mempengaruhi jiwa atau perasaan supaya malu berbuat ghosob.
7.      Jika memang belum juga teratasi, cara yang terakhir ini bisa diterapkan, yaitu dengan ikrar penghalalan , misalkan dengan menghalalkan barang yang terletak di tempat-tempat umum, seperti sandal, baju, peci, celana dan lain-lain.


C.   REKOMENDASI
Dari bebrapa solusi di atas, penulis merekomendasikan supaya pembaca khususnya yang tinggal di pondok pesantren, mengaplikasikan solusi tersebut.
1.      Hal pertama yang dilakukan adalah memberikan pengatahuan kepada para santri mengenai ghosob, bahaya-bahaya ghosob, akibat-akibat yang ditimbulkan sebab ghosob dan lain sebagainya, tujuanya supaya para santri itu mengerti mengenai ghosob. Setelah para santri tahu dan paham, kemudian dari pihak pengurus membuat aturan atau larangan tentang ghosob. Untuk memperlancar aturan tersebut, maka perlu kerja sama dengan para santri, apabila ada santri yang ketahuan ghosob, maka santri yang harus menegurnya, atau melaporkanya pada pengurus pondok.
2.      Setelah cara pertama dilakukan, yang kedua yaitu dengan ikrar penghalalan setiap kamar. Caranya yaitu mengumpulkan semua anggota kamar, kemudian ikrarkan seperti:khusus kamar ini, semua sandal yang tidak dilemari, maka halal memkainya. Atau menggunakan kalimat lain yang serupa. Tujuan dari ikrar ini supaya apabila ada teman satu kamar yang memakai, maka namanya sudah bukan ghosob, dan semua anggota kamar tidak merasa didzolimi jika barang-barangnya dipakai teman satu kamar.
D.   KESIMPULAN
Ghosob adalah memanfaatkan atau meminjam harta/benda/barang milik orang lain tanpa izin pemiliknya. Hal-hal yang menyebabkan ghosob yaitu kurangnya pengetahuan santri mengenai ghosob, kurang perhatian dengan barang-barang milik sendiri, dan aksi balas-membalas ghosob karena merasa dirinya menjadi korban, serta karena kebersamaan yang berlebihan sehingga merasa benda/barang-barang milik orang lain juga miliknya.

E.    PENUTUP
Alhamdulillah , penulis telah menyelesaikan makalah ini dengan harapan bias bermanfaat khususnya bagi diri penulis sendiri, bermanfaat bagi pondok pesantren. Meskipun penulis sudah berusaha dengan maksimal tapi penulis menyadari, makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu kritik dan saran sangat penulis harapkan guna untuk lebih baik kedepanya.

F.         DAFTAR PUSTAKA
Syeikh Muhamad bin Qosim Al Ghozi, Syarah Fathul Qorib Almujib
Syeikh Syamsuddin Abu Abdillah.1995.Terjemah Fathul Qorib.Surabaya:Mutiara Ilmu



[1]Syeikh Muhamad bin Qosim Al Ghozi, Syarah Fathul Qorib Almujib, hlm. 36
[2]Syeikh Syamsuddin Abu Abdillah, Terjemah Fathul Qorib,(Surabaya:Mutiara Ilmu,1995),hlm.187

4 comments:

  1. artikel bagus,coba semua santri bisa membaca ini, sdikit demi sdikit mamahamkan ttg ghosob

    ReplyDelete
  2. Sand Beach Casino – Las Vegas, NV | Sega - SunSoft
    Sand Beach Casino, one of the leading gaming properties in the world. Offering a unique gaming experience for fans of classic 제왕 카지노 and 1xbet unique 샌즈카지노 games, this casino

    ReplyDelete